Tingkatkan Kompetensi dan Standar Residu Pestisida, BSIP TRI Ikuti Pelatihan BMR
BSIP TRI mengikuti kegiatan Pelatihan Batas Maksimum Residu (BMR) yang diselenggarakan oleh BSIP dan berkolaborasi dengan PT. Bayer Indonesia. Pelatihan ini bertempat di BSIP Lingkungan Pertanian, Pati dan Hotel Griptha, Kudus, Jawa Tengah pada tanggal 27-28 November 2023. Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris BSIP, Dr. Haris Syahbuddin, DEA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar para partisipan dari lingkup BSIP yang hadir dapat menggali ilmu sebanyak mungkin untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mendukung tugas dan fungsi BSIP, salah satunya yaitu perumusan Standar Residu Pestisida.
Kegiatan ini melibatkan beberapa ahli dalam residu pestisida seperti Prof. Dadang dari IPB University serta dari PT. Bayer Indonesia yang diwakili oleh Mr. James Kent Rupprecht, Mr. Ahmad Rosli, dan Ms. Sa Mi Lee. Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup topik penting seperti Tingkat Residu Maksimum, Prosedur Potensial untuk Menetapkan BMR, Evaluasi Keamanan Pangan, BMR untuk Impor dan Perdagangan Internasional, Penelitian Residu dan Praktik Pertanian yang Berkelanjutan (GAP), serta metode perhitungan batas residu maksimum pada tanaman.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan BSIP TRI dapat menerapkan praktik pertanian dengan lebih efektif dan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan untuk mendukung produksi pangan yang lebih aman dan berkualitas bagi masyarakat.