Rapat Konsensus Revisi RSNI Teh Hitam Digelar untuk Meningkatkan Kualitas Standar Nasional
Bogor, 4 November 2025 - Komite Teknis 65-18 Perkebunan mengadakan Rapat Konsensus dalam rangka perumusan revisi Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) lingkup perkebunan. Salah satu agenda utama rapat ini adalah membahas penyusunan RSNI Teh Hitam.
Rapat konsensus digelar secara hybrid ini dihadiri oleh konseptor yang terdiri dari BRMP TRI, Dewan Teh Indonesia, dan PT RPN; anggota komtek 65-18 yang terdiri dari beberapa komponen seperti pemerintah, akademisi, produsen dan konsumen; serta perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional. Tujuan utama rapat ini adalah untuk meninjau, menyesuaikan, dan menambahkan standar pada RSNI Teh Hitam agar sesuai dengan perkembangan inovasi dan teknologi terkini.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun draft RSNI untuk teh hitam dengan masukan konstruktif dari seluruh anggota komite," ujar Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si., Ketua Komite Teknis 65-18 Perkebunan.
Dengan adanya revisi RSNI Teh Hitam, diharapkan kualitas standar nasional dapat meningkat dan industri teh Indonesia dapat bersaing di pasar global.