Perkuat Pengelolaan Aset Kekayaan Intelektual, BRMP TRI Gelar FGD Pendaftaran dan Sengketa Merek
Sukabumi, 27 November 2025, BRMP menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) mengenai Tata Cara Pendaftaran Merek & Sengketa Pendaftaran Merek yang berlangsung secara hybrid di Ruang AOR BRMP TRI. Acara ini menghadirkan praktisi hukum, H. Feizal Syahmenan, S.H., M.H dan Arisaka Tangkudung, S.H.
Dalam FGD tersebut dijelaskan mengenai aspek-aspek dalam produk mulai dari paten, merek, desain industri, DTLS, dan hak cipta. Pembahasan fokus pada merek yang menjadi tanda dan ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, serta pembahasan terkait fungsi merek, fungsi pendaftaran merek, prosedur pendaftaran, penolakan merek dan merek ditolak dijabarkan pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendapatkan solusi terhadap persoalan tersebut dan dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lainnya dalam pembuatan merek produk yang ke depannya akan dibuat.