Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Lingkup BRMP TRI
Jum’at (21/11), BRMP TRI menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula BRMP TRI.
Kegiatan ini menjadi langkah komitmen tugas PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025. Melalui penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini, BRMP TRI menegaskan komitmennya dalam mendukung profesionalitas dan optimalisasi kinerja pegawai paruh waktu di lingkungan unit kerja.
Diharapkan kegiatan ini menjadi motivasi dan semangat bagi para pegawai PPPK Paruh Waktu dalam meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat ASN BerAKHLAK.