• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
857 dilihat       03 Agustus 2023

Pengawasan Peredaran dan Sertifikasi Benih Kopi BSIP TRI

Dalam upaya  peningkatan kualitas dan produktivitas kopi di Indonesia, BSIP TRI bersama dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Jawa Barat melakukan pengawasan peredaran benih Kopi Sigarar Utang serta sertifikasi benih Kopi Arabika Sigarar Utang asal biji dan benih Kopi Robusta Klon Seri BP dan SA asal stek berakar pada Senin (31/07). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa benih kopi yang digunakan oleh petani adalah benih berkualitas unggul dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pengawasan peredaran dan sertifikasi benih kopi yang dilakukan sesuai Kepmentan No. 27/Kpts/KB.020/05/2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kopi. Peredaran benih kopi mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Benih kopi yang akan disertifikasi harus memenuhi persyaratan fisik, fisiologis, dan kemurnian varietas. Proses pengujian dilakukan sesuai dengan prosedur untuk memastikan benih kopi telah melewati uji mutu dan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerapan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih kopi ini diharapkan dapat meningkatan kualitas dan produktivitas tanaman kopi untuk menghasilkan kopi Indonesia yang berdaya saing di pasar Internasional.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Seminar Tengah Tahun Tahun Anggaran (TA) 2026 BRMP TRI
    28 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI dan Universitas Indonesia: Sharing Knowledge Pengembangan Energi Berkelanjutan
    17 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Sosialisasi Document Management System (DMS) dan Cloud Storage Kementerian Pertanian
    14 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Akselerasi Profesionalisme, PPPK BRMP TRI Ikuti Orientasi Kurikulum II Kementerian Pertanian
    10 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Sosialisasikan Implementasi SPI dan Penanganan Benturan Kepentingan
    07 Jul 2026 - By administrator

tags

benih kopi sertifikasi

Kontak

(0266) 6542181
08139902670 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved