• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
746 dilihat       03 Agustus 2023

Pengawasan Peredaran dan Sertifikasi Benih Kopi BSIP TRI

Dalam upaya  peningkatan kualitas dan produktivitas kopi di Indonesia, BSIP TRI bersama dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Jawa Barat melakukan pengawasan peredaran benih Kopi Sigarar Utang serta sertifikasi benih Kopi Arabika Sigarar Utang asal biji dan benih Kopi Robusta Klon Seri BP dan SA asal stek berakar pada Senin (31/07). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa benih kopi yang digunakan oleh petani adalah benih berkualitas unggul dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pengawasan peredaran dan sertifikasi benih kopi yang dilakukan sesuai Kepmentan No. 27/Kpts/KB.020/05/2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kopi. Peredaran benih kopi mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Benih kopi yang akan disertifikasi harus memenuhi persyaratan fisik, fisiologis, dan kemurnian varietas. Proses pengujian dilakukan sesuai dengan prosedur untuk memastikan benih kopi telah melewati uji mutu dan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerapan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih kopi ini diharapkan dapat meningkatan kualitas dan produktivitas tanaman kopi untuk menghasilkan kopi Indonesia yang berdaya saing di pasar Internasional.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mengenalkan Keistimewaan Kopi Binturong di Negeri Sakura
    03 Feb 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Gelar Sosialisasi Aplikasi MyASN dan Indeks Profesionalitas ASN
    29 Jan 2026 - By administrator
  • Thumb
    Serah Terima Jabatan Kepala IP2MP Cahaya Negeri BRMP TRI
    29 Jan 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara
    28 Jan 2026 - By administrator
  • Thumb
    Sinergi Trichoderma dan Mikoriza: Strategi Bioproteksi Cerdas Pertanian Berkelanjutan
    27 Jan 2026 - By administrator

tags

benih kopi sertifikasi

Kontak

(0266) 6542181
082127038923 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved