Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
Rabu (05/10) – Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Pemanggilan, Pembekalan, Penyerahan Keputusan Pengangkatan, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2024.
PPPK Paruh Waktu BRMP TRI mengikuti kegiatan secara daring di Aula BRMP TRI. Pelaksanaan acara tersebut menjadi penanda dimulainya masa tugas PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Pertanian.
Setelah menerima keputusan pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja, para pegawai mengikuti pembekalan untuk memahami tugas, tanggung jawab, serta nilai-nilai organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam memperkuat kinerja serta pelayanan publik di sektor pertanian.