• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
710 dilihat       10 Mei 2025

Pemerintah kaji tarif ekspor kelapa untuk danai peremajaan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sedang mengkaji skema tarif ekspor kelapa sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa milik petani di berbagai daerah.

Menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, kebijakan tersebut meniru skema pungutan sawit sehingga sebagian pendapatan dari ekspor dapat dialokasikan untuk membantu petani mengganti tanaman kelapa yang sudah tua dan tidak produktif.

"Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita," kata Wamentan ditemui di sela kunjungan kerja di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/5).

Menurut dia, penerapan tarif ekspor menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa yang selama ini terbebani biaya tinggi dalam proses peremajaan dan terbatasnya akses terhadap pembiayaan murah.

"Sekarang kan kelapa lagi diminati, kelapa kita bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga," katanya.

Wamentan menyebutkan kelapa memiliki nilai strategis karena menyuplai kebutuhan domestik dan ekspor sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui regulasi yang berpihak kepada petani komoditas tersebut.

Dengan tarif ekspor tersebut, dia berharap ada kesinambungan pembiayaan peremajaan pohon kelapa milik rakyat.

Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong peremajaan kebun kelapa milik rakyat dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kini tak hanya fokus pada sawit.

BPDP telah memperluas cakupan pemanfaatan dana perkebunan untuk mendukung komoditas selain sawit, termasuk kelapa, mengingat banyaknya tanaman tua yang perlu diremajakan terutama di wilayah pesisir.


"Karena kelapa-kelapa kita ini yang di pesisir-pesisir itu banyak kan sudah tua-tua, sudah tinggi-tinggi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebutkan, pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.

"Kan ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Jakarta, Kamis (17/4).

Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/4825885/pemerintah-kaji-tarif-ekspor-kelapa-untuk-danai-peremajaan

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sinergi dan Kolaborasi: Tim I-CARE BRMP TRI Matangkan Persiapan Digitalisasi Kebun Kopi di Lampung
    28 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Seminar Tengah Tahun Tahun Anggaran (TA) 2026 BRMP TRI
    28 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI dan Universitas Indonesia: Sharing Knowledge Pengembangan Energi Berkelanjutan
    17 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Sosialisasi Document Management System (DMS) dan Cloud Storage Kementerian Pertanian
    14 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Akselerasi Profesionalisme, PPPK BRMP TRI Ikuti Orientasi Kurikulum II Kementerian Pertanian
    10 Jul 2026 - By administrator

tags

Kelapa Kementan Sudaryono Tarif ekspor kelapa Wamentan

Kontak

(0266) 6542181
08139902670 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved