• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
139 dilihat       10 November 2025

Pembinaan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai BRMP TRI

Senin (10/11), BRMP TRI melaksanakan pembinaan kedisiplinan yang disampaikan oleh Kepala BRMP TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si., kepada seluruh ASN BRMP TRI. Dalam arahannya, Kepala Balai menghimbau agar seluruh pegawai selalu menegakkan kedisiplinan, baik dalam hal tertib administrasi kedinasan, ketaatan terhadap aturan berpakaian, maupun kehadiran tepat waktu.

Kedisiplinan merupakan cerminan profesionalitas ASN serta menjadi dasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Kedisiplinan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya. 

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN BRMP TRI semakin memahami pentingnya disiplin dalam mendukung kinerja organisasi dan menjaga integritas aparatur sipil negara.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Benih Arabika Gayo 3 BRMP TRI Berpotensi Dongkrak Produksi Kopi 2 Kali Lipat
    11 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    TRIVAGANZA 2026: Dari Benih Unggul hingga Energi Terbarukan
    09 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Gelar Talkshow TRIVAGANZA: Bangun Sinergi Hulu-Hilir untuk Masa Depan Kopi Indonesia
    09 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    Penguatan Budaya Kerja ASN Wujudkan BRMP TRI Berorientasi Pelayanan
    04 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    Mahakam Ulu Jajaki Kerja Sama Hilirisasi Pertanian bersama BRMP TRI
    26 Agu 2026 - By administrator

tags

etika kedisiplinan pembinaan

Kontak

(0266) 6542181
08139902670 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved