Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak PPPK Tahap II Lingkup BRMP TRI
Sukabumi 31 Oktober 2025 – Rangkaian kegiatan pembekalan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) resmi dilaksanakan pada akhir Oktober 2025.

Kegiatan pembekalan PPPK Tahap II Kementerian Pertanian dibuka secara daring pada 29 Oktober 2025 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Ali Jamil, MP, IPU, yang menekankan pentingnya peran PPPK sebagai bagian dari transformasi sumber daya manusia pertanian yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Selanjutnya, pada 30 Oktober 2025, lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) turut melaksanakan kegiatan pembekalan yang dibuka oleh Sekretaris BRMP, Dr. Husnain, MS, secara virtual. Dalam arahannya, beliau menyampaikan agar para PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program modernisasi pertanian.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar (BRMP TRI) melaksanakan penandatanganan kontrak kerja PPPK Tahap II pada 31 Oktober 2025 di Ruang Agriculture Operation Room BRMP TRI, yang dibuka oleh Kepala BRMP TRI, Dr. Evi Savitri Iriani, SP, MSi.
Kegiatan tersebut diikuti dengan sosialisasi etika dan disiplin ASN, sebagai upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai integritas dan profesionalisme aparatur. Pada kesempatan ini, BRMP TRI menerima tujuh tambahan sumber daya manusia (SDM) PPPK Tahap II yang terdiri dari berbagai jabatan fungsional dan pelaksana, antara lain:
- Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Arsiparis Ahli Pertama
- Pengadministrasi Perkantoran
- Operator Layanan Operasional
Dengan bergabungnya tenaga baru ini, diharapkan kinerja BRMP TRI semakin optimal dalam mendukung inovasi dan modernisasi pertanian, khususnya di bidang tanaman industri dan penyegar.