• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
529 dilihat       03 Februari 2025

Komitmen BSIP TRI Terapkan Efisiensi Anggaran

Senin (03/02) – Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kepala BSIP TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si., menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran dan kegiatan di lingkungan BSIP TRI.

Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 tersebut menekankan optimalisasi pemanfaatan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran dalam mendukung program prioritas nasional. Menindaklanjuti arahan tersebut, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si. menginstruksikan seluruh jajaran BSIP TRI untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian anggaran dan program kerja agar selaras dengan kebijakan efisiensi belanja negara.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi juga pengelolaan keuangan yang lebih efektif untuk meningkatkan produktivitas. Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi dan rapat internal BSIP TRI.

Dengan adanya penyesuaian ini, BSIP TRI berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung pembangunan pertanian nasional yang berkelanjutan.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Benih Arabika Gayo 3 BRMP TRI Berpotensi Dongkrak Produksi Kopi 2 Kali Lipat
    11 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    TRIVAGANZA 2026: Dari Benih Unggul hingga Energi Terbarukan
    09 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Gelar Talkshow TRIVAGANZA: Bangun Sinergi Hulu-Hilir untuk Masa Depan Kopi Indonesia
    09 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    Penguatan Budaya Kerja ASN Wujudkan BRMP TRI Berorientasi Pelayanan
    04 Sep 2026 - By administrator
  • Thumb
    Mahakam Ulu Jajaki Kerja Sama Hilirisasi Pertanian bersama BRMP TRI
    26 Agu 2026 - By administrator

tags

anggaran efisiensi

Kontak

(0266) 6542181
08139902670 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved