• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
365 dilihat       11 September 2025

Knowledge Sharing SKKNI untuk Pustakawan: Wujudkan Pustakawan Kompeten dan Terstandar Nasional

Kamis (11/09), BRMP TRI mengikuti kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Pengenalan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Pustaka yang diadakan di Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian. SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan. Peningkatan profesionalisme pustakawan bisa dicapai dengan sertifikasi untuk membuktikan bahwa seseorang kompeten dalam melakukan pekerjaan spesifik sesuai standar.

Standar sertifikasi pustakawan diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Perpustakaan yang terdiri dari 116 judul unit kompetensi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pustakawan BRMP TRI dapat meningkatkan kompetensi diri, memahami standar profesi, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih berkualitas, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Menguak Potensi Flavonoid dan Tanin sebagai Garda Terdepan Biopestisida Nabati
    06 Feb 2026 - By administrator
  • Thumb
    Mengenalkan Keistimewaan Kopi Binturong di Negeri Sakura
    03 Feb 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Gelar Sosialisasi Aplikasi MyASN dan Indeks Profesionalitas ASN
    29 Jan 2026 - By administrator
  • Thumb
    Serah Terima Jabatan Kepala IP2MP Cahaya Negeri BRMP TRI
    29 Jan 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara
    28 Jan 2026 - By administrator

tags

pustakawan sertifikasi

Kontak

(0266) 6542181
082127038923 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved