
BRMP TRI Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Monev KIP 2024 Lingkup BRMP Perkebunan
Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar (BRMP TRI) turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian (PRMP) Perkebunan, Kementerian Pertanian (05/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh pelaksana PPID dari unit-unit kerja di bawah BRMP Perkebunan.
Acara dibuka oleh Kepala BRMP Perkebunan, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si yang menegaskan pentingnya instansi sebagai badan publik untuk meningkatkan layanan informasi guna mendukung keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang. Ir. Erwin Zulkarnaen, M.A.P mewakili Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, menyampaikan bahwa proses monev KIP yang rutin diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian sudah dijadikan contoh dan tolok ukur bagi Kementerian/ Lembaga yang lain. Kepala BRMP TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si, hadir langsung bersama petugas dan pengelola PPID BRMP TRI dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan ini menunjukkan komitmen BRMP TRI dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam evaluasi KIP tahun 2024, BRMP TRI berhasil meraih peringkat XI secara nasional dalam lingkup Kementerian Pertanian. Capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja sama tim dalam menyediakan, memperbarui, dan menyebarluaskan informasi publik secara berkala melalui berbagai saluran, termasuk website resmi dan media sosial. Melalui forum diskusi interaktif yang melibatkan seluruh pelaksana PPID, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi, memperbaiki kekurangan, dan menyusun strategi peningkatan layanan informasi publik yang lebih inklusif dan partisipatif. Kehadiran dan partisipasi aktif BRMP TRI dalam Monev KIP ini menegaskan komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pertanian, khususnya bidang tanaman industri dan penyegar.